PID Polda Kalbar
Detail LaporanSempat Buron Hingga Kalteng, Dua Pelaku Pencurian di Melawi Berhasil Diciduk Polisi
Melawi, Polda Kalbar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi berhasil menciduk dua orang pelaku pencurian, YAS (40) dan SAP (36), yang beraksi di Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh. YAS yang merupakan residivis, sempat melarikan diri hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban, Edi Sriyanto, kepada pihak kepolisian. Unit Lidik Satreskrim Polres Melawi dengan sigap melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengarah pada dua orang terduga pelaku.
"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan saudara SAP (36) di sebuah angkringan di Jalan Juang Km. 2, Desa Pall. Sementara itu, saudara YAS (40) sempat melarikan diri," terang Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril, S.H., M.A.P., pada Selasa (16/9/25).
Pencarian terhadap YAS pun segera dilakukan dengan berkoordinasi bersama petugas pengamanan di PT. Erna Djuliawati. Upaya ini membuahkan hasil. YAS akhirnya diamankan di seputaran pasar Km. 97 PT Erna Djualiawati, Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan kedua pelaku. "Telah kami amankan dua orang laki-laki berinisial YAS dan SAP. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujar AKP Ambril.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit TV 40 inci merk LG, 3 unit pelek mobil Triton, 1 buah gorden, 1 unit AC ½ PK merk Sharp, 1 buah dompet kulit, dan 8 buah tabung gas LPG 3 Kg.
"Dari proses penyidikan, diketahui bahwa dalam kurun waktu Juli 2025, YAS dan SAP telah melakukan pencurian beberapa kali. Saudara YAS sendiri diketahui merupakan seorang residivis," tambah AKP Ambril.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna memastikan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus pencurian lain yang dilaporkan masyarakat. AKP Ambril memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., M.M., mengapresiasi kerja keras Satreskrim Polres Melawi dalam mengungkap kasus pencurian ini. "Ini adalah bukti nyata komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku kriminal. Keberhasilan ini menunjukkan profesionalisme dan respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun pelaku mencoba melarikan diri ke luar daerah," ujarnya.