PID Polda Kalbar
Detail LaporanRicuh di Depan DPRD Kalbar, 5 Polisi Terluka, 15 Pendemo Diamankan
Pontianak, Polda Kalbar – Aksi damai sejumlah mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat berubah menjadi ricuh pada Rabu (27/8/2025). Kericuhan ini dipicu oleh tindakan anarkis dari beberapa peserta aksi yang merusak fasilitas umum dan melukai lima personel kepolisian.
Polresta Pontianak dan aparat gabungan segera mengambil tindakan dengan mengamankan 15 orang yang diduga menjadi provokator. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah senjata tajam dari lokasi kejadian.
Kericuhan memuncak saat massa melemparkan batu dan air cabai ke arah petugas yang tengah mengamankan lokasi. Akibatnya, lima polisi terluka. Satu personel Satuan Brimob Polda Kalbar terluka di pelipis mata, satu personel Satuan Samapta Polresta Pontianak terkena air cabai, dan satu personel Dit Samapta Polda Kalbar mengalami luka di kepala akibat lemparan batu. Sementara itu, dua personel lainnya mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyayangkan insiden ini. Ia menegaskan, pihak kepolisian selalu siap mengawal setiap aspirasi masyarakat, namun harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan. "Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak," tegasnya.
Hingga saat ini, ke-15 orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak. Sementara itu, lima personel yang terluka telah mendapatkan penanganan medis.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyatakan bahwa Polda Kalbar akan menindak tegas setiap aksi yang berujung anarkis dan melanggar hukum.
"Polda Kalbar selalu menghormati dan mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Namun, kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas umum, apalagi sampai melukai petugas. Tindakan anarkis ini sudah masuk ranah pidana," jelas Kombes Bayu.
Ia menambahkan, pihaknya akan memproses hukum 15 orang yang diamankan sesuai perbuatan mereka. "Polisi bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jika ada pihak yang mencoba mengganggu stabilitas dengan cara anarkis, kami akan bertindak tegas dan terukur. Langkah ini penting untuk memberikan efek jera dan memastikan masyarakat Pontianak merasa aman," tutupnya.