PID Polda Kalbar
Detail LaporanPolres Kubu Raya Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Sungai Kakap, 21 Gram Sabu Disita
Kubu Raya – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Barat kembali menunjukkan hasil signifikan. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial UN (40) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sungai Kakap. Penangkapan ini berkat informasi berharga dari masyarakat.
Menurut Kasubsi Penmas Aiptu Ade, yang mewakili Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi, penangkapan UN, warga Pontianak Timur, berlangsung pada Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 16.00 WIB. "Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada peredaran narkoba," jelas Aiptu Ade, Selasa (26/8/2025).
Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan UN di Jalan Karya, Kompleks Amesta Raya Residance, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 21,30 gram yang disimpan di saku celana tersangka.
Polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aiptu Ade menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya ini. "Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang lebih besar. "Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan tersangka terhubung dengan jaringan pengedar lainnya di wilayah Kubu Raya maupun Pontianak," ujar Aiptu Ade.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.H., S.I.K., M.M., M.H., mengapresiasi keberhasilan Polres Kubu Raya. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kubu Raya yang berhasil mengungkap kasus ini. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kuat Polri, khususnya di Polda Kalbar, untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi kejahatan narkotika," tegasnya.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan UN ini menjadi bukti keseriusan Tim Labubu Satres Narkoba dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.