Operasi Patuh Kapuas 2025, Polda Kalbar dan Pemprov Kalbar Fokus Tertib Lalin dan Tertib Administrasi

admin Kategori Informasi Operasi Kepolisian 14 Jul 2025 18:00:05

Pontianak, 14 Juli 2025 — Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Kapuas 2025" yang dilangsungkan di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin pagi (14/7).

Usai kegiatan, Gubernur menyampaikan tanggapannya kepada awak media, terutama mengenai keterkaitan Operasi Patuh dengan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

"Itu yang kita utamakan. Dengan operasi ini pasti pendapatan daerah dari pajak kendaraan akan meningkat," ujar Gubernur dengan optimis.

Saat ditanya mengenai adanya target dari program bebas denda atau diskon pajak kendaraan, Ria Norsan menjelaskan bahwa tidak ada target kuantitatif, namun program ini tetap diyakini berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah.

"Tidak ada target, tapi yang jelas akan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Banyak masyarakat kita yang STNK atau BPKB-nya mati dibiarkan saja. Maka dari itu, Pemda Kalbar memberikan diskon denda pajak kendaraan, bisa sampai 40–50 persen tergantung kondisinya," jelasnya.

Ia pun mengimbau agar media turut membantu menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, bahwa saat ini ada kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Gubernur juga menegaskan bahwa pendekatan dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 bersifat humanis dan solutif, tidak langsung bersifat represif.

"Operasi ini mengedepankan pelayanan. Bukan langsung ditilang, tapi diberikan solusi. Kita matching-kan antara operasi ini dengan program keringanan denda, supaya masyarakat lebih patuh tanpa merasa ditekan," pungkasnya.

Sinergi antara Pemerintah Daerah Kalbar dan Polda Kalbar dalam Operasi Patuh Kapuas 2025 ini diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan disiplin berlalu lintas, tetapi juga mendorong kepatuhan administratif dan peningkatan kesejahteraan melalui optimalisasi pendapatan daerah.