PID Polda Kalbar
Detail LaporanModus Beri Hadiah, Penagih Koperasi Cabuli Anak di Bawah Umur di Sungai Kakap, Pelaku Diamankan
Kubu Raya, Kalbar – Seorang pria berinisial KF (21) harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. Kejadian memilukan ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 7 Juni 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani, yang didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyampaikan kronologi kejadian dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Rabu, 23 Juli 2025. Menurut AKP Hafiz, pelaku datang ke rumah korban dengan dalih menagih iuran koperasi. Saat itu, orang tua korban tidak berada di tempat, hanya korban bersama neneknya.
“Pelaku memanfaatkan situasi sepi di rumah korban dan mengajak korban masuk ke dalam kamar. Dengan dalih memberikan hadiah, pelaku kemudian mencium bibir korban. Korban yang merasa ketakutan langsung menangis dan melarikan diri ke rumah tetangga untuk meminta pertolongan,” ungkap AKP Hafiz.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, Satuan Reserse Polres Kubu Raya dengan sigap melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, KF telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Kubu Raya dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Hafiz Febrandani menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak di bawah umur. “Polres Kubu Raya berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan seksual. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan yang mencurigakan, terlebih jika menyasar kelompok rentan. Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan keprihatinannya. "Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan mengapresiasi gerak cepat Polres Kubu Raya dalam menangani kasus ini. Kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang menjadi perhatian utama Polri," ujar Kombes Pol Bayu.
Beliau menambahkan, "Polda Kalbar bersama jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana seperti ini. Kami juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan seksual. Jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika ada indikasi atau terjadi kekerasan terhadap anak di sekitar kita. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak."