PID Polda Kalbar
Detail LaporanLemdiklat Polri Turun ke Sintang, Godok Strategi Baru Penanganan Korupsi Melalui Pendekatan Preventif
SINTANG – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melaksanakan penelitian mendalam terkait upaya Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan yang berpusat di Polres Sintang ini berlangsung pada Senin (29/9) pagi, dan turut melibatkan jajaran Polres Melawi serta Polres Kapuas Hulu.
Acara penelitian dibuka langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kanit Tipidkor dari ketiga Polres.
Penelitian komprehensif ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi oleh institusi Polri di lapangan, baik dalam pengungkapan maupun penanganan kasus korupsi.
Tim peneliti Lemdiklat Polri tidak hanya fokus menyerap masukan dari fungsi Satreskrim, khususnya bidang Tipidkor, tetapi juga melibatkan pandangan dari elemen eksternal. Sejumlah kepala dinas dan kepala desa di Kabupaten Sintang turut diminta memberikan perspektif mereka terkait penanganan perkara korupsi di wilayahnya. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendapatkan gambaran yang utuh dari berbagai sudut pandang.
Menanggapi kegiatan penting ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Dr. BAYU SUSENO, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H., memberikan penegasan.
“Penelitian yang dilakukan oleh Lemdiklat Polri ini merupakan langkah strategis dan bukti keseriusan institusi dalam membenahi sistem penanganan kasus korupsi, khususnya di wilayah hukum Polda Kalbar,” ujar Dr. Bayu Suseno.
“Fokus pada aspek pencegahan dan pelibatan pihak eksternal seperti kepala dinas dan kepala desa adalah kunci untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Kami berharap hasil riset ini akan menjadi pedoman yang kuat untuk memperkuat upaya preventif, sehingga penanganan Tipidkor tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga efektif dalam pencegahan dini demi terciptanya pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Hasil penelitian dari Lemdiklat Polri ini nantinya direncanakan menjadi bahan evaluasi dan perumusan strategi yang lebih efektif dalam memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi. Diharapkan, dengan strategi yang lebih matang, penanganan kasus di masa depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan dini.