PID Polda Kalbar
Detail LaporanGerak Cepat Satresnarkoba Polres Landak Gerebek Pengedar Shabu, Residivis Kembali Ditangkap
POLRES LANDAK, POLDA KALBAR-Bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan shabu di rumah milik DW, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah, pada Senin (24/11/2025).
Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali mendatangi rumah DW untuk melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut. Di antaranya:
- Satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card.
- Satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi, berisi:
- 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu.
- 4 bungkus plastik klip transparan kosong.
- 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong.
- 1 potongan sendok plastik warna putih.
Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak. “Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat bertindak,” ujarnya.
Menanggapi keberhasilan ini dari tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Landak.
“Kami mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan dari Satresnarkoba Polres Landak dalam merespon laporan masyarakat. Pengungkapan kasus ini, apalagi pelakunya adalah seorang residivis, menunjukkan bahwa jajaran Polda Kalbar tidak akan pernah mentolerir pelaku peredaran narkotika. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Kalimantan Barat bebas dari narkoba,” tegas Kombes Pol Bayu Suseno.
Beliau juga menambahkan bahwa tindakan tegas ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang akhir tahun. “Kasus ini menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Hukum akan kami tegakkan seberat-beratnya,” tutupnya.