PID Polda Kalbar
Detail LaporanDua Pengedar Narkoba Diciduk di Sanggau, Enam Paket Sabu Diamankan Polisi
Sanggau, Polda Kalbar — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu malam (2/8/2025).
Kedua pelaku berinisial FM (37) dan AD (29) diamankan di dua lokasi berbeda setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah Lingkungan Liku, Kelurahan Beringin.
Pengungkapan bermula dari penangkapan FM sekitar pukul 20.45 WIB. Dari pria yang berdomisili di Kelurahan Bunut itu, polisi menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di saku celana. Petugas juga menyita satu unit handphone, celana jeans, serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku.
Dari keterangan FM, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari AD. Polisi pun segera bergerak dan menangkap AD sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah kamar hotel di Kecamatan Kapuas. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu siap edar beserta alat hisap, timbangan digital, plastik klip kosong, dan kotak penyimpanan.
Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke rumah AD di kawasan yang sama. Di teras rumah, ditemukan lima paket sabu tambahan yang diakui milik pribadi AD.
"Total barang bukti yang kami amankan dari kedua pelaku sebanyak delapan paket sabu dengan berat kotor yang masih dalam proses uji laboratorium," ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Eko Aprianto, S.Sos.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Sanggau dan dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Seluruh barang bukti telah dikirim ke laboratorium untuk proses pengujian, sementara sejumlah saksi, termasuk warga dan staf hotel, telah dimintai keterangan guna memperkuat penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus intensif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kalbar.
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Kalbar dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol. Bayu Suseno dalam keterangan persnya.
Dengan hasil operasi ini, Polres Sanggau kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.