PID Polda Kalbar
Detail LaporanDittahti Polda Kalbar Monitoring Ketat SOP Perawatan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Sekadau
SEKADAU, Polda Kalbar – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan monitoring mendalam terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Polres Sekadau, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan pengawasan yang berpusat di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau ini dipimpin oleh Ketua Tim, Plt. Kasiminbarbuk Dit Tahti Polda Kalbar IPTU Abdul H. Nasution. Monitoring ini bertujuan memastikan bahwa tata kelola di lapangan berjalan sesuai dengan landasan hukum, yakni Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, para Pejabat Utama (PJU) Polres Sekadau, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Narkoba, dan Lantas, serta personel Sat Tahti.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai evaluasi kritis.
“Monitoring SOP fungsi Tahti ini tidak boleh dianggap remeh. Melalui kegiatan ini, kita bisa memastikan tata kelola perawatan tahanan dan barang bukti sudah sesuai aturan,” ujar Kompol Asep, seraya berharap pengawasan dari Dit Tahti Polda Kalbar ini membawa perbaikan positif, khususnya dalam hal administrasi dan pelaporan yang sering menjadi kelemahan di lapangan.
Senada dengan Wakapolres, Ketua Tim IPTU Abdul H. Nasution menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari surat telegram Kapolda Kalbar tentang pembinaan dan pengawasan. Ia menyebut, meski pengelolaan barang bukti secara umum di jajaran Polres sudah cukup baik, masalah administrasi masih kerap menjadi temuan utama.
“Administrasi barang bukti ini seringkali terlupakan, padahal sangat krusial. Kami selalu mengingatkan agar laporan administrasi tertib, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik),” tegas IPTU Abdul.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menyatakan bahwa monitoring Dittahti memperkuat komitmen Polres Sekadau untuk bekerja secara profesional.
“Dittahti Polda Kalbar menekankan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” jelas IPTU Triyono.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami bahwa setiap barang bukti yang dititipkan harus dikelola secara transparan, dan perawatan tahanan wajib memperhatikan aspek kemanusiaan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. BAYU SUSENO, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa prinsip humanis dan profesionalisme adalah kunci.
"Setiap personel yang bertugas di fungsi Tahti harus memahami bahwa perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti adalah cerminan komitmen Polri terhadap tegaknya hukum dan HAM. Kami di Polda Kalbar selalu mengedepankan sisi kemanusiaan dalam merawat tahanan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan barang bukti, sehingga semua berjalan sesuai koridor hukum dan Presisi," tegas Kombes Pol Bayu Suseno.
Dengan adanya monitoring ini, Polres Sekadau diharapkan semakin optimal dalam pelayanan, sekaligus mencerminkan Polri yang humanis, profesional, dan konsisten menjalankan prosedur demi menjaga kepercayaan publik.