PID Polda Kalbar
Detail LaporanBikin Resah Warga Akibat Pengaruh Miras, Seorang Pemuda Diamankan Patroli Polsek Pontianak Utara
PONTIANAK, KALBAR – Seorang pemuda berinisial AL, yang diketahui berasal dari Putussibau, terpaksa diamankan oleh petugas Patroli Polsek Pontianak Utara setelah aksinya mengamuk dan membuat resah warga di Gg. Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, pada Senin (20/10/2025). Diduga kuat, aksi tersebut dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras).
Peristiwa bermula ketika salah seorang warga melintas di area sebuah gubuk dan melihat AL tertidur di dalamnya. Warga berinisiatif membangunkan pemuda tersebut. Namun, reaksi yang diberikan AL justru di luar dugaan.
“Saat dibangunkan, pemuda tersebut bangun dan langsung mengamuk, bahkan berusaha menyerang warga yang ada di sekitar lokasi. Kami langsung lapor Polsek untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tutur salah satu warga di tempat kejadian.
Menanggapi laporan tersebut, petugas patroli Polsek Pontianak Utara bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hilir dengan sigap mendatangi lokasi. Selang sepuluh menit, petugas tiba dan langsung mengamankan pelaku AL untuk dibawa ke Polsek Pontianak Utara.
Menurut informasi dari salah satu petugas kepolisian, AL saat itu berada di bawah pengaruh miras yang menyebabkan emosinya tidak terkontrol. Setelah diamankan, petugas Polsek Pontianak Utara telah menghubungi pihak keluarga AL yang berdomisili di Jl. Budi Utomo untuk berkoordinasi mengenai tindak lanjut penanganan.
Menyikapi kejadian ini, Kabid Humas Polda Kalbar Dr. BAYU SUSENO, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.H., mengapresiasi kecepatan Polsek Pontianak Utara dalam bertindak.
“Kecepatan personel Polsek Pontianak Utara dalam menanggapi laporan warga yang resah akibat ulah pemuda di bawah pengaruh miras ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Dr. Bayu Suseno.
Dr. Bayu menegaskan bahwa gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh miras atau narkotika akan selalu menjadi perhatian serius Polda Kalbar dan jajaran.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan zat adiktif lainnya yang dapat memicu tindak kriminalitas dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Upaya pengamanan yang dilakukan Polsek Pontianak Utara ini adalah tindakan preventif yang tepat untuk menghindari eskalasi konflik di tengah masyarakat," tutup Kabid Humas Polda Kalbar.