Bhabinkamtibmas Evakuasi Pemuda Luka Bakar di Kubu Raya, Pelaku Tabur Air Panas Masih Dicari

admin Kategori Humanis Informasi 12 Agu 2025 14:13:11

Kubu Raya, Kalbar – Kisah memilukan dialami Seteven Hamzah Syahputra (20), warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang hidup sebatang kara. Tubuhnya mengalami luka bakar serius di bagian dada, perut, hingga wajah, akibat tersiram air panas dari sebuah gerobak bakso, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Peristiwa ini baru mencuat ke publik pada Senin (11/8/2025) siang setelah Ketua RT 02 RW 06, Safarudin, melapor ke Kantor Desa Parit Baru tentang kondisi warganya yang terlantar dan mengalami luka bakar parah. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit Indrianto, yang bersama perangkat desa dan tenaga medis mengevakuasi korban.

Kasubsi Penmas Polsek Sungai Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban sedang berjalan kaki di Jalan Adi Sucipto, tepat di depan Masjid BRU, Desa Parit Baru, sekitar pukul 05.00 WIB. Tiba-tiba, sebuah sepeda motor yang diduga membawa gerobak bakso menabrak lubang jalan, membuat air panas dalam dandang tumpah dan menyiram tubuh korban.
“Alih-alih menolong, pengendara tersebut justru kabur, meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan,” ungkapnya.

Sejak kejadian, korban hanya mendapat pertolongan seadanya dari warga karena tidak memiliki keluarga maupun biaya untuk berobat. Kondisinya pun semakin memburuk hingga akhirnya dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas bersama Kepala Desa Parit Baru, tenaga medis Puskesmas Serdam, dan sopir ambulans desa menuju RS Tuan Besar Syarif Idrus di Rasau Jaya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Hingga kini, Polsek Sungai Raya masih menelusuri pengendara motor yang diduga menjadi penyebab korban terkena air panas.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau ciri-ciri pelaku agar segera melapor ke Polsek Sungai Raya,” tegas Ade.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan serius mengusut kasus ini.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi korban. Tindakan meninggalkan korban tanpa pertolongan setelah menyebabkan luka parah adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Polri akan berupaya maksimal mencari pelaku dan memprosesnya sesuai hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi terkait, karena partisipasi publik sangat membantu percepatan penanganan kasus seperti ini,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan tanggung jawab semua pengguna jalan, baik dalam berkendara maupun saat menghadapi situasi darurat, demi keselamatan dan kemanusiaan.